Rantauprapat,
Proyek Nasioanal dari Kementerian ESDM pemasangan pipa Gas Dumai – Labuhanbatu yang di kerjakan PT. Rabana tanpa plank proyek dan menui kontroversi dan kejanggalan dalam pengerjaannya sesui penulusuran tiem wartawan dari berbagai media Senin, 18 Mei 2026.
Sejumlah pipa nampak berjejer di sepanjang pinggir jalan Merbau Rantauprapat dan alat berat yang menggali tanah dalam memasang pipa dan tampak kabel dan pipa pipa kecil lainnya yang tertanam putus karena terseret bucket beco (exavator) yang menggali, sementara pipa pipa.masih berjejer menunggu di tanam ke dalan tanah. Kerusakan akibat penggalian ini, baik kabel telkom, PLN dan PDAM belum tau bagaimana ganti ruginya, begitu juga torotoar jalan di seputaran kota nantinya serta bangunan masyarakat yang terdampak belum lagi jalanan macet karena di pakai satu arah / jalur mengakibatkan kemacetan saat pengerjaannya.
Ketua LPPN Labhhanbatu Hasanuddin Hasibuan SH mengatakan “penilaian kita akan proyek ini akan gagal dan mengalami kendala dan akan membuat kerugian bagi negara karena sepertinya tidak memperhitungkan dampaknya termasuk lingkungan dan jalur proyek yang di laluinya, dan akan berbenturan juga dengan pipa minyak Caltex di sepanjang jalan propinsi Riau, tampak pengerjaan proyek ini tidak profesional dan pemakaian peralatan manual yang mengalibatkan timbunan tanah yang akan mbuat kotor, berdebu dan becek, kiranya pengerjaan nya layak di tinjau keprofesionalannya”, ujarnya
Ketika hal ini konfirmasi kepada pekerja nampak bungkam dan menghindar juga pengawas serta humas dan pimpinan KSO PT. Rabana yang di coba di hubungi menghindar malah menyuruh preman yang ancam / interpensi wartawan melalui orang suruhan Humas PT. Rabana yang disebut Prayetno sebagai bagian perizinan proyek.
Penelusuran proyek pemasangan pipa saluran Gas dari Kementerian ESDM dari Belawan sampai Ke Dumai dan pengerjaan Merbau Dumai Oleh KSO PT. Rabana Api Raya tanpa mengindahkan peraturan pemerintah tentang Plank proyek dan keselamatan pekerja dan masyarakat. proyek ini menimbulkan masalah sosial dampak dari penggalian /penanaman pipa pipa ke dalam tanah, Humas PT. Rabana Api Raya Bapak Ananta beberapa kali di konfirmasu tidak memberikan jawaban.
Pembangunan pipa banyak ke janggalan atau memang salah lokasi, mengapa memakai memanfaatkan bahu jalan dan bagaimana efeknya nanti terhadap pipa atau kabel yang tertanam sebelumnya dan di ragukan proyek ini bakal proyek mangkrak karena akan bersinggungan dengan lahan masyarakat, semestinya dan sewajarnya melalui proyek ini melalui jalur pinggiran jalan Rel Kreta Api lebih pendek, lurus dan tidak berdampak ke bangunan masyarakat, namun informasi terkait pembangunan ini tertutup, plank Proyekpun tak di temukan baik di tempat bangunan atau gudang material di dekat simpang Marbau atau depan kuburan China Pinang Lombang, yang menjelaskan pekerjaannya dan tidak termonitor pengumuman di publik terkait gangguan lalu lintas dan penanggung jawab pekerjaan proyek.
Berita ini juga telah di sampaikan kepada Ananta yang disebut Humas dan rilis konfirmasi Kapolres Labuhanbatu mempertanyakan pemberitahuan di mulai pengerjaan proyek dan permohonan pengaturan lalu lintas, untuk kelancaran pengguna jalan.
Ananta sang Humas yang menyuruh orang lain menghubungi dan menemui wartawan dan intervensi menakuti nakuti dengan mengatakan menuntut hukum, aneh humas tidak faham UU Pers dan Kode Etik jurnalis , mereka tidak akui kesalahannya tapi resah pemberitaan, berani karena benar takut karena salah, bukan meluruskan seakan memberi ancaman, dssar tak tau ilmu kehumasan karena yang mengintimidasi layak di pertanyakan kapasitas dan ilmu hubungan ke masyarakatannya sebagai Humas PT. Rabana Api Raya.
(TIM/Hh)

