
Rantauprapat,
Peredaran Narkoba sudah sangat meresahkan tapi diduga oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) punya peliharaan seperti Napi pengedar Narkoba di Dusun Mual Mas Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, hal tersebut diduga kuat beberapa kali dilakukan GSN tapi tidak pernah dapat menangkap si Napi atau pengedarnya seperti Bos Lapaknya, karena sudah seperti main mata dengan aparat, hal itu di katakan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat di Desa Kampung Dalam kepada media ini, Jum’at 11 September 2026.
Masyarakat dah jemu dan muak perlakuan istimewa ini, padahal komitmen dari Polres Labuhanbatu “tidak ada tempat untuk Narkoba di Labuhanbatu” sayang Lapak si Napi ini meraja lela dan jualan bagai pasar malam, atas perlakuan istimewa oleh oknum oknum polisi yang memelihara, ‘ nampak kali permainannya pak, berapa kali GSN, mereka semakin meraja lela, bahkan kami berencana akan Nepalkan lokasi dan Bandarnya eh malah di GSN” ujar MN, RS, yang diamini TT.
Kapolsek Bilah Hulu, Samsul Bahri Dalimunthe ketika di konfirmasi menjawab “terima kasih infonya”, jawabnya walau singkat
Masyarakat menyebutkan aktivitas sekelompok orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, sepertinya tidak ada efek jera walau di GSN beberapa kali, bahkan makin merajalela dan makin mengancam ancam warga yang berkeberatan, dan terdengar dugaan peliharaan oknum aparat yang bermain penjualan barang tangkapan di buang ke Napi sebagai pengedarnya, apakah info itu benar, kita tunggu komitmen APH menyikat atau membiarkan, bila tetap terjadi pembiaran maka, dugaan tersebut cukup beralasan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Hardiyanto SH dan Kanitres Narkoba yang di konfirmasi dan diberi tahu tidak memberikan tanggapan.
Kapolres Labuhanbatu ketika di konfirmasi juga tidak memberi jawaban.
. (Hah).

