Polres Labuhanbatu Musnahkan 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
(Labuhanbatu, Sumatera Utara) Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya, Kamis (12/03/2026). Pemusnahan yang digelar di depan Aula Yanpiter Polres Labuhanbatu tersebut meliputi 31,5 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi…

