GSN Polsek Bilah Hilir di duga hanya Formalitas dan ada permainan

Spread the love

 

Rantauprapat,

Sikap tegas Kapolsek Bilah Hilir untuk memberantas Narkoba sudah tidak di ragukan tapi sayang diduga anggotanya bermain dan bersandiwara melakukan pemberantasan narkoba karena selalu hanya menemui pepesan kosonga alias jong dalam melakukan GSN (Grebek Sarang Narkoba) / penangkapan para mafia Narkoba tersebut seperti GSN 09/03/2026

Giat Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) dan melakukan penindakan hukum terhadap tempat yang diduga dijadikan tempat transaksi/ mengkonsumsi narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu yang dilakukan beberapa tempat pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 sekira pukul 22.00 Wib s/d selesai di Dusun Sidomulyo Desa Kampung Bilah Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbat yaitu di lokasi areal rumah milik IRUL yang diduga sering di jadikan tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Kampung Bilah Kec. Pangkatan yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Martin Sihombing SH, S.H, AIPDA Suheri Agus Susilo, AIPDA M. Ali , BRIPKA Aldian Janu Rambe, BRIGPOL Habib Kurniawan, Bapak MUJIONO (Sekdes) dan tokoh masyarakat.

Hasil yang ditemukan : tidak ditemukannya adanya narkotika jenis apapun hanya ditemukan beberapa plastik klip transparan bekas diduga bekas narkotika jenis sabu, diamankan 3 orang laki-laki masing-masing an. HADI, LEMAN dan KARMEN Als. BALGA sedang berada di dalam rumah dan pada saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Melakukan GSN dan melakukan penyelidikan dan monitoring dugaan peredaran narkotika di Desa Kampung Bilah

Kegiatan GSN pukul 23.00 Wib, Pelaksanaan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) selesai dilaksanakan, situasi berjalan aman terkendali tutur Kapolsek

Bilah Hilir AKP Armen Faisal dalam laporannya ke Polres Labuhanbatu dan hal ini di pertegas dan dikirim rilis ini belum memberikan keterangan.HH/Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *